TransRakyat.com Jakarta – Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Indraloka 1, RT08/10, Wijaya Kusuma, Gropet, Jakarta Barat berikut pelaku penadah barang curian.
Dari Rekaman CCTV berdurasi 35 detik tampak terlihat pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan pencurian sepeda motor dan viral di media sosial.
Atas penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian yaitu diantaranya PS (38 th), GR (30 th) dan juga berhasil mengamankan 2 orang penadah diantaranya MH als IM (40 th), KB als OD (47 th) dan puluhan sepeda motor berbagai jenis.
“Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini diketahui merupakan Komplotan Curanmor jaringan antar kota Jakarta dan banten,” ujar Kompol Rosana Albertina Labobar saat press conference dipolsek Tanjung Duren, Sabtu, (5/6/2021).
Baca Juga : Tim Penilai Internal Uji Petik Zona Integritas Di Lapas Rangkasbitung
Kompol Rosana Albertina Labobar yang biasa akrab dipanggil ocha menjelaskan bahwa kejadian pencurian sepeda motor atau curanmor tersebut terjadi pada tanggal 29 mei sekitar pukul 14.00 -15.00 WIB.
Kejadian Curanmor tersebut tersebut sempat Viral di media sosial dan korban baru melaporkan kepada kami (polsek Tanjung Duren) pada tanggal 31 mei dengan nomor laporan polisi LP/208/2021 tertanggal 31 mei 2021.
[…] Baca Juga : Jajaran Polsek Tanjung Duren Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor […]
[…] Baca Juga : Jajaran Polsek Tanjung Duren Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor […]