Kembalikan Ratusan Triliun Uang Negara, Ketua KPK Layak Diapresiasi

TRANSRAKYAT - Sabtu, 5 Juni 2021 - 23:14 WIB
Kembalikan Ratusan Triliun Uang Negara, Ketua KPK Layak Diapresiasi
 - ()
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya di bawa kepemimpinan Komjen Pol. Firli Bahruli patut diapresiasi seluruh lapisan masyarakat.

Bagaimana tidak, tercatat sejumlah torehan capaian kinerja lembaga antirisuah pada tahun 2020 memiliki peringkat tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sumber data tersebut merupakan hasil dari lembaga KPK.

Diantaranya, seperti upaya penindakan kasus pemberantasan korupsi dari masa kepemimpinan awal periode tahun 2004 – 2020. Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan putusan inkracht hingga eksekusi. Berikut ulasannya :

Tahap penyeledikan di tahun 2004 hanya 23 kasus, tahun 2008 meningkat di angka 70, di tahun 2012 naik sedikit menjadi 77. Kemudian, di tahun 2016 kembali naik di angka 96 dan di tahun 2020 semakin meningkat mencapai 111 kasus.

Tahap penyidikan di tahun 2004 hanya 2 kasus yang berlanjut, di tahun 2008 sebanyak 47 kasus, lalu di tahun 2012 sebanyak 48 kasus. Kemudian di tahun 2016 melonjak menjadi 99 kasus, di tahun 2020 baru mencapai 91 kasus.

Memasuki tahap penuntuan di lembaga KPK untuk di tahun 2004 hanya 2 kasus, tahun 2008 sebanyak 35 kasus, tahun 2012 naik tipis menjadi 36 kasus. Untuk di tahun 2016 naik menjadi 76 kasus dan tahun 2020 baru mencapai 75 kasus.

Hasil dari putusan hakim berkekuatan hukum tetap dan mengikat atau inkracht di tahun 2004 hanya 23 kasus, tahun 2008 naik sedikit menjadi 28 kasus. Untuk di tahun 2016 naik cukup signifikan menjadi 71 kasus dan di tahun 2020 melonjak yakni 92 kasus.

Dari putusan tersebut, lembaga KPK berhasil mengeksekusi terpidana korupsi mulai dari tahun 2004 sebanyak 24 orang, tahun 2008 sebanyak 32 orang. Kemudian di tahun 2016 naik menjadi 81 orang dan di tahun 2020 cukup memuaskan publik yakni sebanyak 108 orang.

READ  Rupbasan Cirebon Bersama Ketua Anggota Komisi IV DPRD Bagikan Masker

Dengan berhasil mengamankan sampai pengambalian kerugian negara sebesar Rp293,9 miliar. Dari anggaran tersebut, 157,16 miliar berasal dari denda, uang pengganti dan rampas. Rp136,79 miliar berasal dari penetapan status, penggunaan dan hibah.

Ditambah, capaian kinerja lembaga antirisuah terkait pencegahan dan monitoring di bawah kepemimpinan Firli Bahruli patut diapresiasi. Pasalnya, tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari tahun 2019 mencapai 93 pesen meningkat di tahun 2020 menjadi 96,23 persen.

Dari wajib lapor sebanyak 364.054 orang yang sudah memenuhi sebanyak 350.273 orang. Mulai dari kalangan eksekutif sebanyak 294.245 LHKPN, legislatif sebanyak 20.295 LHKPN dan yudikatif 18.887 LHKPN serta kalangan BUMN/BUMD sebanyak 30.624 LHKPN.

Selain itu, KPK pun memberikan 65 rekomendasi kepada instansi terkait. Sebanyak 45 rekomendasi sudah dilaksankan, sementara 20 rekomendasi belum dijalankan meliputi, 10 hasil kajian Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, 2 hasil kajian Lembaga Permasyarakatan, 2 hasil kajian Sistem Perencanaan dan Pengawasan Jalan, 2 hasil kajian Tata Kelola Pinjam Daerah untuk Pembiayaan Infrastruktur, 3 hasil kajian Klaim RS Penggantian Biaya Covid-19 dan 1 rekomendasi kajian Tata Kelola Alat Kesehatan.

KPK pun menorehkan capaian di bidang kinerja pendidikan masyarakat dan peran serta masyarakat pada periode tahun 2020.

Adapun terdiri dari pendidikan politik, pendidikan anti korupsi di jenjang sekolah dasar dan menengah sampai perguruan tinggi. Kemudian kampanye dan sosialisasi anti korupsi masyarakat umum hingga pendidikan dan latihan (Diklat).

Dari kinerja KPK periode tahun 2020, telah berhasil memulihkan, penertiban dan optimalisasi aset pemerintah daerah sebesar Rp40,8 triliun. Secara rinci Rp25 triliun penambahan sertifikat Aset Pemerintah Daerah sebanyak 25.048 sertifikat. Rp3,03 triliun pemulihan Penertiban Aset sebanyak 3.085 unit, Rp12 triliun untuk Prasarana dan Utilitas 82 Pemerintah Daerah.

READ  DPKPP Pandeglang Realisasi Program Pembangunan dan Peremajaan Permukiman Kumuh TA 2023

Kemudian, pemulihan dan penertiban optimalisasi aset barang milik negara sebesar Rp551,6 triliun. Diantara lain, Rp548,2 triliun di Kementerian Sekertaris Negara, Rp2,55 triliun di Kementerian PUPR, Rp9,51 triliun di PT. Pertamina (Persero), Rp4,01 triliun di PT. PLN (Persero), Rp1,05 triliun di PT. Krakatau Steel (Persero) dan Rp102 triliun di PT Angkasa Pura II (Persero).

1 Komentar pada “Kembalikan Ratusan Triliun Uang Negara, Ketua KPK Layak Diapresiasi”

  1. […] Baca Juga : Kembalikan Ratusan Triliun Uang Negara, Ketua KPK Layak Diapresiasi […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kabupaten Lebak
RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

Kabupaten Lebak
Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Banten   Lebak   Nasional   Terkini
Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Uncategorized
Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Kabupaten Lebak
Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Banten   Kota Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Daerah   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Uncategorized
Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Banten   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X