“Kita sudah sampaikan secara tertulis ke pemohon sesuai yang mereka minta. Ada dokumenya di pemohon, bisa langsung konfirmasi ke pemohon saja,” katanya.
Kata Budi, Data penerima bantuan hibah PKBM itu kan sudah terdaftar di Kemendikbud dan sudah diverifikasi oleh Kemendikbud. Karena kata ia, syarat penerima dana hibah PKBM itu syaratnya adalah yang sudah terdaftar di Kemendikbud dan sudah diverifikasi.
Baca Juga : Wisatawan Asal Cipondoh Terseret Arus Di Pantai Sambolo 2 Anyer
“Dan yang menginput itu bukan BKAD, tapi Dinas pendidikan sebagai pengelola kegiatan. Selama ini BKAD selalu melayani siapapun yang minta data atau keterangan sesuai data yang ada tidak menambahkan dan tidak melebihkan,” tuntasnya.
Sementara itu, pihak Ombudsman Banten Sirojudin selaku penerima laporan, menurut informasi yang diterima dari AGP, ketika di konfirmasi awak media melalui via WhatsAppnya belum menanggapi hal tersebut. Namun, pesan yang dikirim centang biru dua. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/14063/kpk-kepemimpinan-firli-bahuri-patut-diapresiasi-salah-satunya-pemulihan-aset-rp592-triliun/
[…] Baca Juga : Lembaga AGP Sebut Alamat Penerima Dana Hibah PKBM di Lebak Diduga Banyak Yang Tak Jelas […]
[…] Baca Juga : Lembaga AGP Sebut Alamat Penerima Dana Hibah PKBM di Lebak Diduga Banyak Yang Tak Jelas […]
can i buy generic cytotec tablets Alldred SK, et al