Lembaga AGP Sebut Alamat Penerima Dana Hibah PKBM di Lebak Diduga Banyak Yang Tak Jelas

Lembaga AGP Sebut Alamat Penerima Dana Hibah PKBM di Lebak Diduga Banyak Yang Tak Jelas

TransRakyat.com Lebak – Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Gema Perak (LSM AGP) memberikan surat laporan pengaduan (Lapdu) ke Ombudsman Provinsi Banten, terkait data penerima dana hibah untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lebak yang diduga alamat penerima bantuan tersebut banyak yang tidak jelas dan diduga maladministrasi.

Hal itu muncul menurut AGP, ketika pihaknya melayangkan surat permohonan informasi dan dokumentasi penggunaan DPPA SKPD dinilai janggal karena alamat penerima dana hibah PKBM tersebut tidak lengkap.

“Diawali adanya permohonan informasi dan dokumentasi terkait penggunaan DPPA SKPD, disitu kami mengkaji menganalisa dari dokumen tersebut kami menemukan kejanggalan terutama di penerima pemanfaat dana hibah PKBM ini,”kata Ketua DPD Abdi Gema Perak Marpausi kepada awak media. Sabtu, (5/6/2021).

Menurutnya, alamat peneriama dana hibah di PKBM itu dinilai kurang pas, karena hanya mencantumkan nama kampung saja. Seharusnya kata ia, alamat tersebut harus dengan alamat lengkap mengingat itu sudah berbasis data simral.

Baca Juga : Kembalikan Ratusan Triliun Uang Negara, Ketua KPK Layak Diapresiasi

“Kalau memang aplikasi tersebut hanya bisa dengan alamat yang alakadarnya, tentu sangat wajar jika kami bertanya apakah mungkin penerima manfaat dana hibah ini hanya dengan alamat yang asal asalan,” tegasnya.

Kemudian kata Marpausi, berangkat dari data dan kajian tersebut, pihaknya melayangkan surat permohonan terhadap PKBM se Kabupaten Lebak melalui jasa Pos. Namun, lanjutnya, setelah dilayangkan surat permohonan tersebut ada beberapa surat yang kembali lagi dengan status gagal antar atau penerima tidak dikenal.

Page: 1 2 3 4 5

admin:

View Comments (1)

This website uses cookies.