Empat Tersangka Kebon Ganja Hidroponik Rumahan Diciduk Sat Narkoba Polres Jakbar

Empat Tersangka Kebon Ganja Hidroponik Rumahan Diciduk Sat Narkoba Polres Jakbar

TransRakyat.com Jakarta – Unit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kebon ganja rumahan di Daerah Brebes, Jawa Tengah pada Minggu (6/6/2021) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, ada empat tersangka yang diamankan oleh pihaknya di sejumlah lokasi berbeda.

“Itu ada pengguna, pemodal dan perawat kebon ganja rumahan,” kata Ronaldo Senin (7/6/2021).

Dari empat orang itu, Ronaldo hanya menyebutkan dua identitas tersangka yaitu pertama Y sebagai perawat kebon ganja di Brebes.

Baca Juga : Bupati Lebak : Puskesmas di Lebak Diduga Ada yang Tak Memiliki Izin UKL UPL

Kedua adalah U yang diungkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sebagai pemodal atau penyuruh Y ini merawat di Brebes, Jawa Tengah.

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.