Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 39 Warga Tambora di Tindak Petugas

TRANSRAKYAT - Senin, 7 Juni 2021 - 11:02 WIB
Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 39 Warga Tambora di Tindak Petugas
Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 39 Warga Tambora di Tindak Petugas - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Jakarta – Polsek Tambora bersama 3 pilar Tambora Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker.

Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 39 Warga Tambora di Tindak Petugas

Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 39 Warga Tambora di Tindak Petugas

Sebanyak 39 warga Tambora kedapatan tidak menggunakan masker terjaring oleh petugas gabungan dalam ops yustisi yang digelar, Minggu, (6/6/2021).

Pelaksanaan tersebut dilaksanakan di dua lokasi yakni di Jalan Kopi Rw 03 Kel.Roa Malaka dan Jalan Kali besar Gg telpon Kel.Roa Malaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Baca Juga : Gubernur Jawa Tengah Beberkan Kondisi Perkembangan Covid Di Kudus

Sebanyak 26 Personil gabungan di kerahkan yang terdiri dari TNI 2 Personil, Polsek 8 Personil, SatPol PP 10 Personil, Dishub 2 Personil, Damkar 4 Personil.

READ  Hari Pertama Jabat Kapolsek Tambora, Rosana Gelar Santunan Anak Yatim
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 39 Warga Tambora di Tindak Petugas”

  1. […] Baca Juga : Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 39 Warga Tambora di Tindak Petugas […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X