Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 39 Warga Tambora di Tindak Petugas

TRANSRAKYAT - Senin, 7 Juni 2021 - 11:02 WIB
Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 39 Warga Tambora di Tindak Petugas
Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 39 Warga Tambora di Tindak Petugas - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid-19.

“Pihaknya bersama 3 pilar Tambora mendapati sebanyak 39 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini,” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi.

Faruk menjelaskan dalam operasi yustisi di dua lokasi berbeda ini sebanyak 26 personel gabungan diterjunkan.

Baca Juga : Pesawat Citilink Jenis ATR-72 Mendarat Perdana Di Bandara Jenderal Soedirman

Kami bersama 3 pilar Tambora Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Faruk menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 39 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker diantaranya 37 orang diberi sanksi sosial sementara 2 orang memilih untuk membayar denda administrasi,”  tutupnya. (Red)

Brita Terkait : https://www.beritajuang.com/14131/pdi-perjuangan-kota-tangerang-launching-ylbh-rumah-perjuangan-bersama-dalam-sarasehan-pancasila/

READ  Polres Cilegon Polda Banten Perketat Prokes di Pelayanan
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 39 Warga Tambora di Tindak Petugas”

  1. […] Baca Juga : Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 39 Warga Tambora di Tindak Petugas […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X