TransRakyat.com Jakarta – Polsek Tambora bersama 3 pilar Tambora Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker.
Sebanyak 39 warga Tambora kedapatan tidak menggunakan masker terjaring oleh petugas gabungan dalam ops yustisi yang digelar, Minggu, (6/6/2021).
Pelaksanaan tersebut dilaksanakan di dua lokasi yakni di Jalan Kopi Rw 03 Kel.Roa Malaka dan Jalan Kali besar Gg telpon Kel.Roa Malaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Baca Juga : Gubernur Jawa Tengah Beberkan Kondisi Perkembangan Covid Di Kudus
Sebanyak 26 Personil gabungan di kerahkan yang terdiri dari TNI 2 Personil, Polsek 8 Personil, SatPol PP 10 Personil, Dishub 2 Personil, Damkar 4 Personil.
Page: 1 2
View Comments (0)