“Teknologi apa yang bisa dipakai, metode apayang bisa dipakai. Bagaimana kita mengendalikan pandemi,” tutur Ganjar lebih lanjut.
Seperti di Kudus yang saat ini kasus Covidnya tengah menjadi perhatian. Maka di daerah itu, bisa memunculkan inovasi yang melibatkan tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Atau juga adanya cara atau report mikro zonasi yang sudah dilakukan melalui PPKM. “Siapa sih yang harus meng-update, bagaimana cara meng-updete, tekonologinya apa? Itu inovasi semua,” harapnya.
Sementara itu, PJ Sekda Jateng Prasetyo Aribowo menambahkan, daerah memang diwajibkan membentuk BRIDA sebagaimana nasional membentuk BRIN. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Kami godok bersama, perintah dari pak gubernur sudah jelas, BRIDA ini segera dibentuk di daerah,” terangnya di lokasi serupa.
Baca Juga : RSUD Margono Soekarjo Purwokerto Luncurkan Inovasi Di Bidang Kesehatan
Pihaknya saat ini sedang memetakan, baik strukturnya, kompetensinya, kewenangannya, yang bisa dilaksanakan agar bisa mempercepat pelayanan kepada publik, khususnya di bidang inovasi. Karena sektornya cukup banyak. Ada pertanian, UKM, dan penanggulangan pandemi.
Kaitannya dengan rencana pembentukan BRIDA, perwakilan Biro Organisasi Kepegawaian Jateng Ihwan Sudrajat sedang mematangkan hal yang dibutuhkan. “BRIDA, sesuai perintah gubernur, harus segera disiapkan tahun ini Insya Allah sedapat mungkin berdiri,” kata Ihwan. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/14134/kasatpol-pp-pimpin-penyegelan-kafe-pelanggar-prokes/
[…] Baca Juga : Pemprov Jawa Tengah Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah […]