TransRakyat.com Lebak – Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas III Rangkasbitung menerima kunjungan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Serang. Kedatangan Irfan Sofyan selaku Pembimbing Kemasyarakatan bertujuan untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap 1 (satu) orang warga binaan Lapas Rangkasbitung yang sedang menjalankan Pembinaan Kerja Luar di SAE, Senin, (07/06/2021).
Penelitian Kemasyarakatan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Serang ini adalah bertujuan untuk mendapatkan data maupun keterangan berupa identitas, kronologis kasus, hingga pembinaan yang didapatkan selama berada di Lapas dari salah satu warga binaan Lapas Rangkasbitung yang akan diusulkan untuk mendapatkan program Cuti Bersyarat (CB) dalam waktu dekat.
Baca Juga : Gubernur Jawa Tengah Minta Petakan Kembali Potensi Kerawan Covid-19 di Daerah Masing-Masing
Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara menyampaikan litmas yang dilakukan oleh PK Bapas Serang merupakan salah satu syarat untuk warga binaan Lapas Kelas III Rangkasbitung agar bisa diusulkan program.