“alhamdulillah dilihat dari laporan data statistik penggunaan wartel sangat tinggi, semua WBP berkomunikasi menggunakan wartelsuspas ini jadi kita tambah KBU nya menjadi 16 unit di blok area khusus komunikasi, ini upaya kita dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat dan juga bagian dari implementasi pembangunan Zi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi disini (lapas),” Kata Budi Ruswanto kepada awak media.
Kalapas menurutkan bahwa alat komunikasi yang legal adalah alat yang disediakan oleh pihak Lapas yang sudah terjamin keamanannya.
Baca Juga : Longsor Lebak Tertangani, Gunung Liman Mulai Ditanami
“jadi kita harus pertahankan betul wilayah bebas dari HP atau zero hp ini, wilayah ini zona hijau dari barang terlarang, jangan sampai ada yang berusaha melanggar atau menyelundupkan, akan kita tindak tegas. Sebagai gantinya kita tingkatkan sarana dan prasarannya, wartelsuspas ini aman digunakan, kita bisa tau record percakapan bila sudah mengarah pada pelanggaran hukum jadi pergunakan ya dengan sebaik-baiknya,” tegas Budi sapaan akrab Kalapas Kelas III Rangkasbitung.
Adanya Wartelsuspas yang kini sudah ditambah, disambut salah satu WBP sebut saja RA.
“Ya kami terbantu sekali dengan adanya wartel ini selain murah saya juga bisa menghubungi keluarga menanyakan kabar anak dan istri dirumah,” kata RA, salah satu narapidana Kasus Narkoba. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/14128/sufmi-dasco-tanggapi-surat-dubes-arab-untuk-indonesia-kepada-ketua-dpr-ri/
[…] Baca Juga : Demi Layanan Publik, Lapas Rangkasbitung Tambah KBU Wartelsupas […]