Kasubsi Administrasi dan Orientasi, Adhi Permana Yudha memberikan arahan kepada narapidana yang dipindahkan ke Lapas Kelas II Serang agar tetap menjaga kesehatan serta mentaati semua peraturan yang diterapkan di Lapas Kelas II Serang.
Baca Juga : Tanam Sayuran di Area Branggang, WBP Lapas Rangkasbitung Kembali Tuai Hasilnya
Kegiatan pemindahan narapidana tersebut dilakukan sesuai dengan Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kegiatan Pemindahan Narapidana ke Lapas Serang berjalan lancar, tertib dan aman. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/14124/di-pekalongan-panglima-tni-kapolri-minta-perkuat-ppkm-mikro-dan-tingkatkan-5m-serta-3t/