Satreskrimsus Polres Metro Jakbar Berhasil Tangkap Wanita Penipu Investasi Ilegal

TRANSRAKYAT - Selasa, 8 Juni 2021 - 18:02 WIB
Satreskrimsus Polres Metro Jakbar Berhasil Tangkap Wanita Penipu Investasi Ilegal
Satreskrimsus Polres Metro Jakbar Berhasil Tangkap Wanita Penipu Investasi Ilegal - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Pelaku juga berusaha meyakini para korbannya dengan melakukan rekayasa digital supaya para investor tidak menagih nagih kepada pelaku

“Seperti ada berita asli dari CNN bahwa ada lockdown di Belgia tapi diubah pemberitaan dari lucky star diharapkan supaya investor gak nagih karena ada isu berkembang di belgia sehingga terjadi lockdown,” ucap ady.

Ady mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan investasi bodong Lucky star tersebut sejak 2007.

“artinya dari 2007 tersebut kemungkinan korban masih banyak lagi yang sudah tertipu oleh pelaku.”

Pihaknya juga sudah membuka Posko aduan terkait dengan kasus investasi ilegal tersebut, diharapkan masyarakat yang sudah menjadi korban agar segera melapor ke posko pengaduan kami di sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga : Bupati Lebak : Puskesmas di Lebak Diduga Ada yang Tak Memiliki Izin UKL UPL

Diketahui pelaku tidak memiliki background mengenai usaha investasi kebetulan pelaku di tahun 2007 menikah dimana suaminya pernah jadi pialang jadi dasar itu mereka buat kegiatan investasi Kemudian pelaku bercerai dan dilanjutkan usahannya pada 2011/kerja sendiri

Atas kasus tersebut kemudian pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait dan didapat informasi bahwa OJK lucky star dinyatakan sebagai investasi ilegal sejak september 2020

Dari hasil penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit Laptop merek ASUS merek HP,
3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) unit Hardisk merek Seagate, 2 buku tabungan untuk nama TAN LIE TJUN, 1 buku tabungan an. Pelaku, 11 buku tabungan atas nama HENKI SULAEMAN dengan 3 (tiga) nomor rekening yang berbeda,
1 (satu) dokumen berkaitan data peserta investasi, dan dokumen lainnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. (Red)

READ  Difriadi Serahkan Hasil Reses Dapil ke Fraksi Gerindra

Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/14232/lomba-kelurahan-tim-penilai-kabupaten-datangi-kelurahan-pandeglang/

Halaman:
1
2
3

2 Komentar pada “Satreskrimsus Polres Metro Jakbar Berhasil Tangkap Wanita Penipu Investasi Ilegal”

  1. […] Baca Juga : Satreskrimsus Polres Metro Jakbar Berhasil Tangkap Wanita Penipu Investasi Ilegal […]

  2. […] Baca Juga : Satreskrimsus Polres Metro Jakbar Berhasil Tangkap Wanita Penipu Investasi Ilegal […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized
Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Banten   Nasional   Terkini   Trending
Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Pandeglang
Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Banten   Nasional   Terkini
Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Uncategorized
Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Uncategorized
Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X