TransRakyat.com Lebak – Mobil aktif plat merah dengan nomor polisi A 560 milik Kantor Departemen Agama Kabupaten Lebak terkesan dibiarkan tegeletak dengan kondisi bemper yang sudah hancur dan mesin mati di sekitar Kantor Depag.
Salah seorang pegawai Depag Anjas mengatakan, untuk menanyakan urusan mobil harus menemui pak Toni bagian PPK Setjen Bagian BMN,” kata Anjas, Selasa, (8/6/2021).
Terpisah, dihubungi via selulernya, Toni bagian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Setjen Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Depag Lebak mengaku tidak mengetahui soal mobil plat merah milik Depag yang diduga terbengkalai, tidak terawat dan rusak parah. Karena ia mengklaim baru masuk dan bekerja di Depag Lebak.
Baca Juga : Hari ini, Sebanyak 2074 orang Telah di Vaksin di Wilayah Hukum Polda Banten
“Kurang tahu, saya juga baru di pindahkan ke Departemen agama. Jadi tentang kronologis mobil itu saya juga tidak tahu,” ungkapnya.
Ditanya soal apakah mobil itu tidak ada lelang, kata Toni, soal lelang tahun depan akan segera di usahakan, karena untuk lelang itu harus melakukan penyusunan terlebih dahulu mengenai teknisnya.
[…] Baca Juga : Mobil Aktif Plat Merah Dinas Departemen Agama Kabupaten Lebak Terbengkalai dan Tidak Terawat […]
[…] Baca Juga : Mobil Aktif Plat Merah Dinas Departemen Agama Kabupaten Lebak Terbengkalai dan Tidak Terawat […]