TransRakyat.com Kota Bekasi – Camat Medan Satria Lia Erliani menyampaikan diwilayahnya terdapat kluster penyebaran Covid-19 berjumlah 26 orang di satu lingkup RT. Akibatnya dilakukan karantina mikro atau lockdown lokal dibawah pantauan langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid19 Kecamatan Medansatria Kota Bekasi.
“Bersama ini disampaikan bahwa pada Hari ini Kamis tanggal 10 Juni 2021 di Lokasi RT 02 RW 25 Kel Pejuang telah ditemukan cluster penyebaran Covid 19 dengan jumlah terpapar hingga sore ini mencapai sejumlah 26 orang, yang terdiri dari 9 KK dimana saat ini 19 orang melakukan isolasi mandiri dan 7 orang di rawat di faskes,” kata Camat Medan Satria, Lia Erliani.
“Hasil 3 T yang dilakukan oleh Satgas Covid Kecamatan Medansatria didapatkan keterangan bahwa penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan Arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi,” sambungnya.
Baca Juga : Kabidkum Polda Banten : Majelis Hakim Menolak Gugatan Terhadap Polsek Cilegon
[…] Baca Juga : 26 Orang Positif Covid-19, Satu RT di Medan Satria Kota Bekasi Berlakukan Lockdown Lokal […]