TransRakyat.com Lebak – Seorang anak di bawah umur berinisial Cl (14) warga Kecamatan Rangkasbitung, Kaputen Lebak menjadi korban pemerkosaan oleh pedagang sayur di Pasar Rangkasbitung berinitial Ps. Akibat kejadian tersebut korban menjadi tertekan, bahkan takut jika bertemu dengan orang disekitar tempat tinggalnya.
Informasi yang dihimpun, awal mula kejadian, sebelum Ramadhan, Cl yang belum lama kenal pelaku, diajak jalan-jalan menggunakan mobil pick up berkeliling kota Rangkasbitung. Namun di tengah jalan, pelaku mengajak korban kerumah kontrakan temannya di Balong Ranca Lentah, Kelurahan Rangkasbitung Barat.
Cl mengaku sempat menolak ajakan pelaku, namun dengan berbagai alasan pelaku merayu korban agar ikut kemauan korban. Sehingga, korban terpaksa mengikuti ajakan korban. Sesampainya di rumah kontrakan, pelaku mencoba memaksa korban untuk meminum minuman keras (miras) sampai korban tidak berdaya dan tidak sadarkan diri.
Baca Juga : PON XX Papua Tahun 2021 Sebagai Solusi Pemerataan Infrastruktur dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Papua
“Saya di perkosa dalam keadaan tidak sadarkan diri, setelah sadar saya dalam keadaan bugil,” kata korban Cl, ketika ditemui salah satu awak media, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga : Polres Cilegon Polda Banten Amankan Sebanyak 2078 Ekor Berbagai Jenis Satwa Burung
Menurut Cl, bahkan sesudah sadar pelaku juga kembali melakukan aksi bejatnya. Padahal, dirinya dalam keadaan menangis dan kacau balau. Cl mengaku, dia baru berani bercerita kepada ibunya sepekan lalu. Karena takut dan mendapatkan ancaman. Karena ibunya kerja di tempat pelaku.
[…] Baca Juga : Aksi Bejad, Pedagang Sayur di Rangkasbitung Perkosa Anak di Bawah Umur […]