“Hal ini sering terjadi. Banyak juga pelanggan yang mengeluh kepada kami atas pelayanan PDAM yang buruk itu. Dan kejadian ini terus berulang- ulang kembali. Untuk itu, jika masih saja tidak didengar dan tidak diperbaiki dengan serius, kami LSM AGP akan demo besar- besaran,” tegasnya.
Menurutnya, negara berkewajiban mengelola air yang merupakan kebutuhan masyarakat dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 bahwa Pengelolaan air tidak dilakukan oleh Pemerintah Pusat secara langsung tetapi diserahkan kepada Pemerintah Daerah berdasarkan Pasal 18A UUD 1945 yaitu otonomi daerah.
“Pemerintah pusat melalui pemerintah daerah menyerahkan wewenang pengelolaan air bersih ini kepada Pemerintah Daerah dalam suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di setiap Kota/Kabupaten,” kata Solihin.
Selain itu, lanjut dia, kewenangan Pemerintah dalam mengelola air dipertegas dalam Undang – undang Nomor 11 tahun 1974 Tentang Pengairan yaitu wewenang Pemerintah dilimpahkan kepada instansi-instansi pemerintah, pusat atau daerah dan atau badan – badan hukum tertentu yang syarat dan cara diatur dengan peraturan pemerintah.
Baca Juga : Kapolsek Kembangan Bersama Tiga Pilar Datangi Warga Yang Sedang Jalani Insoman
“Pelimpahan kewenangan ke daerah salah satunya yaitu pengelolaan air bersih yang dilakukan PDAM Kabupaten Lebak,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua komisi II DPRD Lebak, H. Dana Ukon mengaku sangat prihatin dengan pelayanan PDAM Lebak yang sudah sering dikeluhkan olah masyarakat khususnya para pelanggan. Untuk itu, untuk mengetahui lebih jelas persoalan itu, kata ia, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak PDAM untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat.
”Jelas kami sangat prihatin, apalagi ini menyangkut pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. Rencananya hari Senin depan kita akan lakukan RDP dengan pihak PDAM. Semoga kedepannya ada solusi dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pelanggan PDAM. Kita juga akan undang media dalam RDP nanti,” ujarnya.
Setelah itu, dalam upaya sejumlah awak media melakukan konfirmasi kepada Direktur PDAM Tirta Multatuli ke Kantor PDAM terkait keluhan pelanggan sekitar pukul 14. 00 WIB, baik di bangku tempat menyambut tamu dan pihak- pihak terkait yang dituju khususnya Plt Direktur PDAM tidak berada di kantor.
”Maaf, pimpinan sedang tidak ada di tempat dan pegawai yang lain belum masuk karena masih pada istirahat. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/14318/temui-mahasiswa-asal-kota-bekasi-di-yogyakarta-wali-kota-berpesan-harus-solid/
[…] Baca Juga : Pelanggan PDAM Lebak Teriak Histeris Air Tak Ngalir Berhari- Hari, Lembaga AGP Ancam Demo Jika Tidak… […]