TransRakyat.com Cilegon – Satreskrim Polres Cilegon bersama anggota KSKP Merak menangkap kendaraan yang mengangkut satwa burung yang akan menyebrang dengan menggunakan kapal Ferry dari Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Pelabuhan Merak, Kamis, (10/6/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk SH dalam hal ini di wakilkan Kepala satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten AKP Arief Nazarudin Yusup SIk SH MH menjelaskan bahwa anggota Polsek Kepolisian Sektor kawasan pelabuhan Merak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kendaraan yang membawa burung yang dilindungi,atas informasi tersebut personil langsung menunggu di dekat dermaga setelah kapal tiba dan sandar di Pelabuhan Merak, petugas langsung mengamankan kendaraan satu (1) unit mobil Truck Colt Diesel merek Mitsubishi warna kuning dengan plat nomor BE 8401 BX.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan ternyata didalam mobil terdapat 2078 ekor burung satwa yang didalam box kardus dan plastic, selanjutnya sopir beserta kendaraan di bawa ke Polsek KSKP Merak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief.
Baca Juga : Rapat Dinas Evaluasi Kinerja Triwulan Ke II Rupbasan Kelas 1 Cirebon
Arief menjelaskan Menurutnya burung tersebut dibawa dari daerah Lampung akan menuju daerah Cikande Serang – Banten, dan barang bukti yang diamankan adalah, burung jenis Cibleck dengan jumlah 945 ekor, burung jenis Gelatik dengan jumlah 320 ekor, burung jenis Jacko dengan jumlah 589 ekor, burung Trocok dengan jumlah 200 ekor, burung jenis Pentet dengan jumlah 24 ekor dan burung Poksay dengan jumlah 5 ekor.