“Kami dari polsek Purwakarta Polres Cilegon berhasil mengamankan tiga orang diduga melakukan pungutan liar di lokasi pintu keluar Transmart Kota Cilegon, diantaranya adalah SDR. A 46 tahun, SDR N 28 tahun dan SDR, 29 tahun. Dan hasil uang yang diamankan Rp. 87.000. selanjutnya kami bawa ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan,” tutup Iptu Atep.
Baca Juga : Kapolsek Tanjung Duren Monitoring Langsung Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Di Wilayahnya
Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Darmawan SH mengatakan, bahwa kami menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon agar selalu dapat memberitahu kami Polres Cilegon, apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme segera laporkan kepada kami, atau ke Polsek terdekat juga bisa melalui call center kami 110. (Red)
[…] Baca Juga : Antisipasi Premanisme dan Pungli Polsek Purwakarta Polres Cilegon Laksanakan Razia […]