Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 62 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker adapun rincian nya meliputi 58 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 4 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi.
Baca Juga : Ketua Kwarcab Lebak Gelar Pembinaan Kepada Kwartir Ranting
Faruk menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 50 personel dilibatkan dalam operasi yustisi di dua lokasi berbeda yang digelar hari ini adapun personel yang dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun dinas pemadam kebakaran. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/14525/ditpolairud-polda-banten-gagalkan-penyelundupan-90-000-bibit-lobster/
[…] Baca Juga : Ops Tibmasker, 62 Warga Tambora Jakarta Barat Kedapatan Tidak Menggunakan Masker […]