Soal Kegaduhan Draft RUU PPN Ganjar Minta Kemenkeu dan Lembaga Terkait Segera Klarifikasi

Soal Kegaduhan Draft RUU PPN Ganjar Minta Kemenkeu dan Lembaga Terkait Segera Klarifikasi

TransRakyat.com Kudus – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Kementerian Keuangan dan lembaga terkait untuk mengklarifikasi kegaduhan terkait draft RUU terkait penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako.

“Maka saya kira baik juga kalau dari kementerian sampaikan klarifikasi yang betul. Karena nanti jangan sampai ada imej seolah-olah semua ini mau dipajaki semuanya, tentu tidak mungkin soal itu. Tidak mungkin,” ujar Ganjar usai meninjau penanganan Covid-19 di Kudus, Minggu (13/6/2021).

Menurutnya, jangan sampai muncul gambaran di masyarakat jika semuanya akan dipajaki dan segera diterapkan. Apalagi isu yang muncul di masyarakat saat ini seolah-olah RUU ini sudah dibahas dan sudah akan selesai.

“Saya kira pemegang otoritas harus menjelaskan, boleh dari eksekutif boleh dari legislatif apa isinya (Draft RUU) buka saja,” tegasnya.

Baca Juga : Ganjar Minta Warga Jawa Tengah Bantu Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19

Ganjar sendiri mengaku dihubungi dari Kementerian Keuangan dan dijelaskan terkait isu tersebut. Maka mestinya, menurut Ganjar, Kementerian Keuangan maupun DPR bisa mengklarifikasinya.

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.