Gubernur Jawa Tengah Gelar Rapat Penanganan Covid-19

Gubernur Jawa Tengah Gelar Rapat Penanganan Covid-19

TransRakyat.com Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota yang daerahnya masuk dalam zona merah membuat kesepakatan bersama. Kesepakatan itu penting agar dalam penanganan Covid-19 tidak terjadi gesekan antar warga.

Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (14/6/2021). Ganjar menegaskan, tidak boleh ada Bupati/Wali Kota yang berseberangan dalam pengendalian Covid-19 di daerahnya masing-masing.

“Perlu kesepakatan bersama di area yang zona merah. Contoh Kudus dan sekitarnya, mereka butuh kesepakatan bagaimana mengatasi pelintas batas, orang belanja, orang bekerja dan lainnya. Kalau aturannya tidak sama, maka ini akan menimbulkan potensi gesekan,” katanya.

Ganjar mengatakan siap menengahi para Bupati/Wali Kota terkait kesepakatan itu. Hari ini, dirinya telah memerintahkan seluruh sekda untuk rapat membahas kesepakatan-kesepakatan bersama itu.

Baca Juga : Wakapolres Lebak Kunjungi Lapas Kelas III Rangkasbitung

“Yang perlu dibahas umpama kalau ada warga dari Kabupaten/Kota lain bagaimana mengatasinya, apakah dites atau diambil sampling. Kedua, bagaimana mengatur waktu atau tata cara beribadah, karena Sragen sudah mengusulkan dan disepakati MUI setempat untuk beribadah di rumah,” jelasnya.

Termasuk aturan tempat-tempat pariwisata dan kegiatan keramaian lainnya. Jika di suatu daerah tempat pariwisata ditutup, sementara daerah lain masih buka, maka orang di daerah tertentu itu akan berbondong-bondong ke daerah yang masih buka tempat wisatanya.

Page: 1 2

admin:

This website uses cookies.