Menurut Budi Ruswanto, Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi dari Lapas Kelas III Rangkasbitung atas kinerja dan integritasnya. Terpilihnya Rahmat dan Aris telah memenuhi kriteria penilaian yang ditetapkan oleh tim penilai seperti kedispilinan, integritas dan loyalitas serta inovasinya.
“Semoga, dengan kami memberikan apresiasi ini kepada pegawai yang teladan dan petugas pelayanan terbaik, mampu memotivasi rekan – rekan pegawai lainnya supaya terus bersemangat dalam membangun organisasi kita ini” tambah Budi.
Baca Juga : Gubernur Jawa Tengah Gelar Rapat Penanganan Covid-19
Kegiatan pemberian tanda penghargaan kepada pegawai teladan dan petugas pelayanan terbaik dilaksanakan setiap bulannya secara berkelanjutan dan dilaksanakan pada Apel Pagi Pegawai. (Red)