“Jadi, menurut pengakuan dari yang bersangkutan menggunakan Narkoba Jenis Ganja, sejak September 2020 di mana menurut yang bersangkutan itu dia gunakan untuk bisa rileks, untuk bisa produktif mungkin dari hal-hal yang bersakutan cari sebagai seorang seniman,” tuturnya.
Masih menurut Ady Wibowo, Anji tidak setiap hari mengkonsumsi ganja, berdasarkan pengakuan kepada polisi, musisi berusia 42 tahun itu hanya menggunakan beberapa kali.
“Tidak terlalu rutin Jadi, memang menurut pengakuannya, baru beberapa kali, tidak rutin setiap hari,” pungkas Ady Wibowo.
EAP als ANJ di hadapan penyidik juga menerangkan, jika yang bersangkutan mendapatkan barang terlarang tersebut dari situs yang berada di luar negeri yaitu website megamarijuanastore.com.
Baca Juga : Bareng Dinas Perikanan, Lapas Rangkasbitung Tabur 10.000 Benih Ikan Lele
Bagaimana untuk mengakses situs tersebut yang bersangkutan harus memiliki id.
“Id tersebut didapat dari sesorang yang skrg DPO. Dialah yang memiliki id, kemudian EAP ALS ANJ tinggal memilih jenisnya, nanti saudara DPO yang memesan dan diserahkan kepada EAP als ANJ,” ucapnya.
[…] Baca Juga : Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Musisi EAP Als ANJ […]
[…] Baca Juga : Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Musisi EAP Als ANJ […]