“Kalau mau mengetahui tentang masalah ini, tanyakan saja ke LH (Dinas Lingkunhan Hidup dan Kebersihan).” Terangnya singkat.
Dalam mediasi tersebut pihak wartawan tidak puas dengan keterangan dari perwakilan perusahaan yang melimpahkan permasalahan ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLHK Kabupaten Serang-red). Dan akan melakukan upaya hukum dan melayangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Serang.
Baca Juga : Urgensi Perubahan Pola Pikir untuk Wujudkan Transformasi Sistem Pendidikan Tinggi Indonesia
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Forum Jurnalis Serang Raya (F-JSR) Ansori, bahwasanya yang dilakukan oleh PT SBP adalah mencemari lingkungan dengan dugaan membuang limbah B3.
“Ini harus kita sikapi bersama karena pencemaran lingkungan hidup adalah kejahatan yang serius dan sangat merugikan masyarakat terutama masyarakat sekitar perusahaan yang dilewati limbah tersebut.” Demikian kata Ansori dalam orasinya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/14757/bekasi-berduka-tri-adhianto-melayat-kerumah-duka-makis-kido/
[…] Baca Juga : Puluhan Wartawan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan PT. CITRA BUANA PASTA […]