Kepala Subbidang Pembinaan, TI dan Kerjasama, Adang Ruswandi dalam laporannya menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai pola pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Pelatihan Kerja dan Produksi sebagai salah satu Hak Warga Binaan selama berada di Lembaga Pemasyarakatan.
“Sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,” ujarnya.
Baca Juga : Dalam 6 Hari Ops Premanisme, 925 Orang Diamankan Polda Banten
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 18 Juni 2021 diharapkan dapat meningkatkan kinerja Teknis Pemasyarakatan agar tetap Produktif Dimasa Pandemi. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/14884/lapas-rangkasbitung-ikuti-kegiatan-bimtek-p2ham-secara-virtual/
[…] Baca Juga : Lapas Rangkasbitung Ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan […]
[…] Baca Juga : Lapas Rangkasbitung Ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan […]