TransRakyat.com Jakarta – Penyanyiyi EAP als ANJ atau biasa disapa dengan nama beken Anji menjalani proses asessment di BNNP Provinsi DKI Jakarta di Cideng, Jakarta Pusat pada Kamis (17/6/2021) siang.
Usai Ditetapkan Tersangka, EAP als ANJ Jalani Assesment Selama Tiga Jam Lebih di BNNP Jakarta
Selama 3 jam lebih Anji menjalani proses assesment dengan didampingi penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan Kanit 1 AKP Harry Gasgari.
Anji tiba sekitar pukul 12.52 WIB di BNNP DKI Jakarta, dan kembali ke Polres Metro Jakarta Barat pukul 16.41 WIB.
Kepada awak media, pelantun lagi “Dia” memohon doa agar proses hukum yang menimpannya berjalan dengan baik.
Baca Juga : Jakarta Bermasker, Tiga Pilar Tamansari Monitoring Vaksinasi Hingga Bagikan Masker
“Mohon doanya aja semoga prosesnya berjalan dengan lancar,” ucap Anji.
Dalam keadaan tangan diborgol dan memakai baju tahanan berwarna hijau, Anji menyebut selama proses asessment penyidik juga menanyakan soal kesehatan.
Page: 1 2