TransRakyat.com Jakarta – Tiga pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes), untuk menekan angka penyebaran Covid-19 pada Jumat Malam, (18/6/2021).
Sebanyak 20 personel gabungan TNI-Polri dan pemda DKI Kota Administrasi Jakarta Barat, diterjunkan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R. Manurung menjelaskan, dalam kegiatan operasi ini merupakan sebagai tindak lanjut akibat lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Kita Lakukan patroli himbauan dan teguran secara humanis kepada masyarakat, baik yang sedang nongkrong maupun pemilik usaha makanan,” ujar Manurung saat di konfirmasi, sabtu, (19/6/2021).
Baca Juga : Genpi Banten Gelar Diskusi Digitalisasi Pariwisata dan Literasi Digital
Manurung mengatakan dalam operasi yustisi ini kami menyisir sepanjang Jl. Panjang – Jl. Kedoya Duri – Jl. Pilar Baru – Jl. Pilar Raya – Pasar Kemis – Jl. Kedoya Raya – Pasar Kedoya Utara – Jl. Panjang – Jl. Green Garden.
[…] Baca Juga : Tiga Pilar Kebon Jeruk Gelar Ops Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19 […]
[…] Baca Juga : Tiga Pilar Kebon Jeruk Gelar Ops Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19 […]