Dalam operasi ini kami menemukan ada beberapa tempat usaha yang melanggar ketentuan, buka saat pandemi Covid-19 diantaranya pedagang kaki lima sepanjang depan pasar Kedoya, serta pihaknya juga memberikan sanksi Tutup Lapak 1×24 jam kepada pedagang Roti bakar pisang bakar dan internet 2 Sekawan di Jl. Panjang Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tak hanya kami memberikan edukasi dan teguran, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat.
Kami juga menemukan beberapa pemuda yang sedang nongkrong di sekitar jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, kami berikan himbauan sekaligus kami minta untuk segera membubarkan kerumah masing-masing.
Baca Juga : Tingkatkan Manufaktur, Krakatau Steel MOI Bersama PT PPA
Lebih jauh Manurung mengatakan, dalam operasi yustisi pihaknya tetap mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan protokol kesehatan.
“Kami akan lakukan kegiatan imbauan-imbauan yang secara persuasif humanis pada masyarakat juga membagikan masker,” kata Manurung.
Meski mengedepankan langkah persuasif humanis, tim gabungan tetap menindak tegas apabila ditemukan tempat usaha yang masih buka melewati batas jam operasional yang diatur pemerintah. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/14915/prestasi-membanggakan-provinsi-banten-menjuarai-duta-pariwisata-tingkat-nasional-2021/
[…] Baca Juga : Tiga Pilar Kebon Jeruk Gelar Ops Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19 […]
[…] Baca Juga : Tiga Pilar Kebon Jeruk Gelar Ops Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19 […]