Memulangkan DPO Terpidana Adelin Lis

TRANSRAKYAT - Minggu, 20 Juni 2021 - 11:16 WIB
Memulangkan DPO Terpidana Adelin Lis
Memulangkan DPO Terpidana Adelin Lis - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Pada tanggal 27 April 2021, dilaksanakan sidang lanjutan terhadap Hendro Leonardi alias Adelin Lis bertempat di State Court Singapura. Dalam sidang, Hendro Leonardi alias Adelin Lis mengaku bersalah atas dakwaan pelanggaran keimigrasian yang diajukan oleh DPP Penuntut Umum. Hakim menerima pengakuan bersalah tersebut dan menjadwalkan pemidanaan, tanggal 9 Juni 2021.

Selanjutnya, Duta Besar Republik Indonesia telah menyampaikan surat kepada Jaksa Agung RI tanggal 4 Juni 2021, Perihal Kasus WNI a.n. Hendro Leonardi, yang menyampaikan : KBRI menyarankan untuk melakukan 2 (dua) skenario penjemputan yaitu penjemputan dengan menyewa pesawat carter dari Indonesia, dan dibawa dengan pesawat komersial Garuda Indonesia melaui mekanisme Transit atau connect@Changi. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi proses Repatriasi Hendro Leonardi alias Adelin Lis terhadap kedua opsi tersebut, KBRI merekomendasikan untuk melakukan penjemputan dengan menggunakan pesawat Carter.

Waktu penjemputan diperkirakan tanggal 14-20 Juni 2021, sambil menunggu Putusan Pengadilan Singapura tanggal 9 Juni 2021 dan kebijakan penanganan Covid-19 Pemerintah Singapura, tanggal 13 Juni 2021, dengan catatan tidak adanya penundaan sidang atau proses hukum lain. ICA Singapura memastikan bahwa Hendro Leonardi alias Adelin Lis akan di bawa ke Detensi Imigrasi setelah Putusan Pengadilan final pada tanggal 9 Juni 2021, guna mengurangi resiko terhadap Hendro Leonardi alias Adelin Lis untuk melarikan diri.

Sejak tanggal 16 Juni 2021, telah dilakukan beberapa tindakan, antara lain : KBRI Singapura sudah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Singapura untuk menyampaikan keinginan Jaksa Agung RI. Biodata tentang kejahatan yang dilakukan Adelin Lis sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung Singapura.
Jaksa Agung Singapura sangat memahami kasus ini, tetapi wewenang untuk repatriasi ada di ICA (Imigrasi Singapura), Kementerian Dalam Negeri (Ministry of Home Affairs) Singapura. KBRI secara resmi sudah menyampaikan keinginan penegak hukum Indonesia bagi diizinkannya penjemputan khusus kepada buronan kelas kakap ini.

READ  Konstituen Dewan Pers Banten dan Forum Pemred Gelar Diskusi Bahas Rekam Jejak Calon Rektor Untirta

Baca Juga : Tingkatkan Stamina Tubuh, Gubernur Jawa Tengah Launching Gerakan Minum Jamu

Namun pihak Kementerian Luar Negeri Singapura pada 16 Juni 2021 tidak memberikan izin untuk penjemputan secara langsung. Sesuai dengan aturan hukum Singapura, Adelin Lis hanya akan dideportasi dengan menggunakan pesawat komersial.
Bahkan putra Adelin Lis melalui Kantor Pengacara/Advokat Dr. Parameshwara & Partners, Medan, menyurati Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: VI-XXII/P&P/P/VI/2021 pada tanggal 11 Juni 2021 bahwa pada pokoknya agar Adelin Lis diizinkan untuk pulang sendiri ke Medan dan akan datang ke Kejaksaan Negeri Medan. Adelin Lis bahkan sudah memesan tiket ke Medan untuk penerbangan 18 Juni 2021, padahal saat dijatuhi denda oleh Pengadilan Singapura meminta untuk dibayar dua kali karena mengaku mengalami kesulitan keuangan. Bahkan selanjutnya meminta agar bisa ditahan di Lapas Tanjung Gusta.

Atas surat dari Pengacara anak Terpidana Adelin Lis tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia mengirimkan surat kepada Duta Besar Republik Indonesia di Singapura tanggal 16 Juni 2021, yang pada pokoknya :
Adelin Lis adalah buronan Kejaksaan berisiko tinggi (high risk fugitive) yang sudah yang sudah 14 (empat belas) tahun menghindari eksekusi pidana penjara, denda dan uang pengganti.

Halaman:
1
2
3
4
5

1 Komentar pada “Memulangkan DPO Terpidana Adelin Lis”

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kabupaten Lebak
RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

Kabupaten Lebak
Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Banten   Lebak   Nasional   Terkini
Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Uncategorized
Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Kabupaten Lebak
Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Banten   Kota Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Daerah   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Uncategorized
Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Banten   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X