Terpidana Adelin Lis akan ditahan sementara untuk mengikuti karantina kesehatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan selanjutnya akan dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan.
Pemulangan Buronan Adelin Lis akhirnya berhasil dilaksanakan berkat kerja sama, soliditas dan sinergi berbagai pihak yang berkontribusi, baik di lingkup Pemerintah Indonesia, maupun Pemerintah Singapura. Oleh karena itu, pada kesempatan ini Bapak Jaksa Agung RI, mewakili Kejaksaan Republik Indonesia sebagai penegak hukum pelaksana perkara pidana dan pelaksana kedaulatan hukum Indonesia, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Singapura, khususnya: Attorney-General’s Chambers (Kejaksaan Agung Singapura/Bapak Jaksa Agung Lucien Wong); Ministry of Foreign Affairs (Kemenlu Singapura, Bapak Vivian Balakrishnan), dan Ministry of Home Affairs (Kemendagri Singapura yang membawahi ICA-Otoritas Imigrasi Singapura, Bapak K. Shanmugam).
Kepala Pusat Penerangan Hukum kembali mengatakan ucapan terima kasih dari Jaksa Agung dan menyampaikan apresiasi kepada lingkup internal Pemerintah Indonesia, yang telah mendukung dan membantu keberhasilan upaya pemulangan tersebut, kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM (cq. Dirjen Imigrasi), Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara, serta Kapolda Banten, pihak TNI. Secara khusus, Jaksa Agung juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Duta Besar LBBP RI di Singapura (Bapak Suryo Pratomo) yang telah bekerja keras, bersinergi pada lingkup internal, dan aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Singapura, ICA dan MFA, guna membantu keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam repatriasi Buronan Berisiko Tinggi Terpidana Adelin Lis. (K.3.3.1).
Baca Juga : Tingkatkan Manufaktur, Krakatau Steel MOI Bersama PT PPA
Setelah konferensi pers, Terpidana ADELIN LIS dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dimana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif Covid-19. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/15021/prajurit-batalyon-infanteri-3-marinir-laksanakan-simulasi-penanganan-tawanan-dalam-medan-tugas/
[…] Baca Juga : Memulangkan DPO Terpidana Adelin Lis […]