TransRakyat.com Cilegon – Merespon Laporan dari warga masyarakat (supir angkutan) melalui telephon 110 Polres Cilegon, tentang terjadinya pungli di parkiran PT.Chandra Asri dan di depan PT.PDSU atas kejadian tersebut Kapolsek Ciwandan memerintahkan anggota reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten untuk mencari dan mengamankan orang- orang yang diduga melakukan kegiatan pungli dan premanisme tersebut.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman,CP,SH,MSi menerangkan bahwa kami telah merespon laporan atau pengaduan warga melalui telepon 110 Polres Cilegon, yaitu pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021, tentang penarikan uang parkir ilegal di area parkiran PT. Chandra Asri Petrochemical.
Pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021, di Depan PT. PDSU, dari kedua laporan tersebut kita berhasil mengamankan Pelaku yang berinisial ST (46) berikut Barang bukti, berupa uang dan karcis dari area parkiran PT. Chandra Asri sedangkan untuk yang kejadian di PT. PDSU, untuk pelaku berinisial AY (46) berikut barang bukti karcis dan uang tunai
perkaranya yang saat ini sedang ditangani Reskrim Polsek Ciwandan.
Baca Juga : Polda Banten Dukung Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021
Sasaran pungli tersebut adalah sopir Angkutan umum hasil produksi perusahaan yang ada di daerah hukum Polsek Ciwandan.
[…] Baca Juga : Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Amankan Pelaku Premanisme dan Pungli […]