TransRakyat.com Cirebon – Menindaklanjuti surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat nomor : W.11-OT.01.04-5468 Tahun 2021, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan Analis jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang bertempat pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.
Kegiatan ini di selenggarakan selama dua hari yang di mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini di ikuti oleh Tuti Robiawati selaku Pengelola Data Kepegawaian Rupbasan Kelas I Cirebon. Dalam kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon (Kartana) disamping itu turut hadir Kepala Bagian Kelembagaan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Sri Mulyati), Kepala Bagian Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Sunu) dan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Toni Sugiarto).
Baca Juga : Ganjar Ambil Langkah Cepat Terkait Ketersediaan Oksigen Penanganan Covid-19
[…] Baca Juga : Rupbasan Cirebon Ikuti Pendampingan Penyusunan ABK dan Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional […]