Kemenkumham Kanwil Provinsi Banten Gelar Penyuluhan Hukum Keliling

TRANSRAKYAT - Jumat, 25 Juni 2021 - 09:31 WIB
Kemenkumham Kanwil Provinsi Banten Gelar Penyuluhan Hukum Keliling
Kemenkumham Kanwil Provinsi Banten Gelar Penyuluhan Hukum Keliling - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

 

Warga yang tidak memakai masker di himbau serta dikenakan sanksi sesuai seperti menyanyikan lagu indonesia raya, doa-doa pendek atau pancasila.

Baca Juga : Bung Karno, Ibu Megawati dan Partai Nasionalis Menjadi Alasan Untuk Berkarir di Dunia Politik dan Bergabung Dengan PDI Perjuangan

Masyarakat mengaku menyesal dan malu sehingga berjanji tidak akan mengulangi lagi dan ikut menjalankan protokol kesehatan dengan lebih ketat lagi. (Red)

Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/15165/sekda-kota-bekasi-membuka-acara-motekar-model-pemetaan-kerja-sama-daerah/

READ  Gabungan Polsek Sukaraja Rutin Operasi Check Point
Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X