“Peluru tidak bersarang di badannya tapi masih dapat perawatan dan informasi terakhir kondisi semakin membaik,” jelas Adi.
Tak butuh waktu lama team gabungan dari polsek Metro Taman sari dibawah pimpinan kanit Reskrim Akp Lalu musti ali dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar serta Kasubnit Resmob Polres Pulang , 10 orang ditangkap di kawasan Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan. Polisi juga menyita beberapa senjata tajam, air softgun dan senjata api rakitan jenis revolver saat menggeledah sebuah rumah kawasan Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Turunkan Zona Merah Covid-19 di Cengkareng, Polres Jakbar Terjunkan Personel Gabungan Untuk Treatment Warga
“Sementara enam orang sisanya masih didalami perannya,” pungkas Adi.
Atas kejadian itu, keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata api dan Pasal Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 dan Pasal KUHP 354 dan 338 dengan ancaman 20 tahun penjara. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/15185/gelar-pasukan-dalam-rangka-ops-ppkm-diwilayah-polsek-cileungsi/
[…] Baca Juga : Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Penembakan di Taman Sari […]