TransRakyat.com Lebak – Dalam rangka memberikan pelayanan berbasis HAM Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung mendistribusikan 100 pcs matras (alas tidur) bagi Warga Binaannya, yang dilakukan dengan pendataan terlebih dahulu agar pendistribusian tepat sasaran, karena akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan sarana yang tersedia, senin (28/06/2021).
Tingkatkan Pelayanan Berbasis HAM, Lapas Rangkasbitung Bagikan Matras
Pembagian matras dilaksanakan setelah apel pagi yang bertempat di lapangan Lapas Rangkasbitung, matras dibagikan secara langsung oleh Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara.
Saat dikonfirmasi media, Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto membenarkan hal tersebut, menurutnya Matras yang dibagikan tersebut merupakan pengadaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk WBP secara bertahap dimana sebelumnya telah dilakukan pendataan agar pelaksanaan pembagian Matras/kasur tersebut tepat sasaran.
Baca Juga : Ganjar Perintahkan Seluruh Bupati/Walikota di Jateng Lakukan Lockdown
“Pembagian matras/kasur tersebut sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan yang diberikan Lapas Rangkasbitung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, dan memang sesuai dengan standar HAM yah, saya berharap bisa bermanfaat dan juga para WBP bisa turut merawat fasilitas dari negara tersebut” ungkap Kalapas.
Page: 1 2
View Comments (1)
awesome