TransRakyat.com Jakarta – Polsek Kalideres bersama 3 Pilar Kecamatan Kalideres Jakarta Barat berkolaborasi dalam rangka penanganan Covid-19 di zona orange wilayahnya.
Mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 yang semakin luas Polsek Kalideres melakukan worst case scenario dengan menjalankan perketatan PPKM Mikro dengan konsep micro lockdown.
Kendalikan Covid-19, Polsek Kalideres Bersama 3 Pilar Terapkan Micro Lockdown
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Hasoloan Situmorang mengatakan bahwa pihaknya bersama 3 Pilar Kecamatan Kalideres memberlakukan kebijakan pemerintah berupa micro lockdown.
“Langkah ini diambil guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin luas diwilayah nya,” ujar Akp Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa, 29/6/2021.
Baca Juga : Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Cilegon Polda Banten Berikan Bantuan Sosial
Hasoloan mengatakan kegiatan kali ini kami menerapkan mikro lockdown di Jl. Sumbawa RT. 08/RW. 06 Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat.
Dimana di daerah tersebut ditemukan adanya warga yang terkonfirmasi Covid-19 di beberapa rumah dalam satu RT.
Page: 1 2
View Comments (0)