TransRakyat.com Cilegon – Satuan Pembinaan masyarakat Polres Cilegon Polda Banten memberikan Bantuan sosial berupa beras, dalam rangka Hari Bhayangkara ke 75 kepada warga di Lingkungan Kubang Sepat Inpres RW. 10 Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Selasa, (29/6/2021).
Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Cilegon Polda Banten Berikan Bantuan Sosial
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk,S.H yang saat ini diwakilkan oleh kasat Binmas Polres Cilegon AKP Hadi Subeno, S.H., M.Si mengatakan, di depan para awak media bahwa kegiatan memberikan bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat, di lingkunga,n Kubang Sepat Inpres RW. 10 Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Hadi menjelaskan, bahwa kegiatan bantuan sosial penyaluran beras ini di berikan kepada warga masyarakat yang kurang mampu, di lingkungan Kubang Sepat Inpres RW. 10, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Baca Juga : Zona Orange, Tiga Pilar Kebon Jeruk Lakukan Mikro Lockdown
“Penyaluran beras di berikan kepada warga, perorang mendapatkan 10 Kg dan warga yang menerima hari ini sebanyak 30 orang, hal ini dilakukan untuk memperingan beban kepada masyarakat yang terdampak penyebaran virus Covid 19,” jelasnya.
Page: 1 2
View Comments (0)