Criminal Law Institute Gelar Bedah Buku Series

TRANSRAKYAT - Kamis, 1 Juli 2021 - 15:09 WIB
Criminal Law Institute Gelar Bedah Buku Series
Criminal Law Institute Gelar Bedah Buku Series - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Jakarta – Criminal Law Institute menggelar acara Bedah Buku Series, buku yang dibedah berjudul Perumusan Ketentuan Pidana dalam Hukum Pidana Administratif ditulis oleh Dr. Septa Candra, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu, (30/6/2021).

Criminal Law Institute gelar Bedah Buku Series

Criminal Law Institute gelar Bedah Buku Series

Buku tersebut merupakan disertasi dari penulis yang ditulis ulang untuk menjadi sebuah format buku, lalu diterbitkan oleh Prenada Media Group. Criminal Law Institute mendapat kesempatan pertama untuk membedah sejak buku ini diterbitkan pada awal tahun 2021.

Buku ini menyajikan sebuah perspektif baru tentang pertanggung jawaban pidana korporasi. Berbagai contoh kasus yang berkaitan dengan korporasi disajikan dalam buku ini. Kajian terhadap beberapa putusan yang terkait dengan kejahatan lingkungan menjadi bagian yang menarik untuk dikaji. Buku ini menawarkan alternatif pemikiran bagaimana mengimplementasikan konsepsi teoritis dalam legislative policy, executive policy dan sekaligus judicative policy. Serta dapat menjadi bahan eksaminasi bagi pelaksanaan kebijakan hukum pidana (criminal policy) di bidang penegakan hukum lingkungan dalam arti yang seluas-luasnya.

Terdapat beberapa kriteria dalam konsep perumusan ketentuan hukum pidana administrative dalam hubungannya dengan pertanggung jawaban pidana korporasi, yaitu kriteria pembebanan pertanggung jawaban pidana kepada korporasi di bidang lingkungan hidup, pembebanan pertanggung jawaban pidana bagi pengurus korporasi dan pedoman penuntutan, dan pemidanaan terhadap korporasi demikian disampaikan Dr. Septa dalam bedah buku yang berlangsung selama 2 jam tersebut.

Baca Juga : Ganjar Lakukan Sidak Penanganan Kasus Covid di Solo dan Sukoharjo

Dalam sesi tanya jawab terungkap bahwa pertanggung jawaban pidana korporasi menjadi bagian penting yang harus mendapat perhatian. Mengingat banyak kasus-kasus lingkungan terjadi di Indonesia tetapi belum ada penyelesaian yang berarti. Penegakan hukum yang dilakukan belum memenuhi hak korban kejahatan lingkungan itu sendiri.

READ  2 Kakek Pelaku Pencabulan Anak Berhasil Di Amankan

“Selain ada Corporate Social Responsibility (CSR) yang sudah dikenal terlebih dahulu oleh masyarakat, juga perlu ada Corporate Criminal Responsibility atau pertanggung jawaban pidana korporasi,” ujar Aliyth Prakarsa, S.H., M.H. anggota Criminal Law Institute dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang menjadi moderator dan memandu alur tanya jawab pada bedah buku yang diselenggarakan via zoom meeting, yang dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan.

Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Criminal Law Institute Gelar Bedah Buku Series”

  1. […] Baca Juga : Criminal Law Institute Gelar Bedah Buku Series […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
GAMMA Demo Kanwil Kemenag Banten, Diduga Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah Tak Tepat Sasaran

GAMMA Demo Kanwil Kemenag Banten, Diduga Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah Tak Tepat Sasaran

Banten
KPU Lebak Sukses Selenggarakan Pilkada 2024

KPU Lebak Sukses Selenggarakan Pilkada 2024

Kabupaten Lebak
Mahasiswa Desak Pemkab Lebak Evaluasi Kinerja Kadis LH : Kami Juga Akan Desak Inspektorat Periksa Penggunaan Anggarannya

Mahasiswa Desak Pemkab Lebak Evaluasi Kinerja Kadis LH : Kami Juga Akan Desak Inspektorat Periksa Penggunaan Anggarannya

Kabupaten Lebak
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi

Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi

Berita
Aktivis Banten Meminta KPK Audit Anggaran Dana Bos Sekolah SMKN 4 Tangerang Kota

Aktivis Banten Meminta KPK Audit Anggaran Dana Bos Sekolah SMKN 4 Tangerang Kota

Banten
Minta Haknya Dibayar, Warga Masyarakat Terdampak Waduk Karian Akan Demo ke Istana Negara

Minta Haknya Dibayar, Warga Masyarakat Terdampak Waduk Karian Akan Demo ke Istana Negara

Kabupaten Lebak
Pernyataan Kadis LH Soal Warga Belum Tau TPST, PKN Ingatkan Kepala Dinas LH Lebak Jangan Asal Ngomong

Pernyataan Kadis LH Soal Warga Belum Tau TPST, PKN Ingatkan Kepala Dinas LH Lebak Jangan Asal Ngomong

Kabupaten Lebak
Gamma Akan Gelar Aksi, Sikapi Dugaan Pungli pada Program P3-TGAI dan Melaporkannya ke APH

Gamma Akan Gelar Aksi, Sikapi Dugaan Pungli pada Program P3-TGAI dan Melaporkannya ke APH

Banten
Soal Penolakan TPST Di Cikulur dan Cileles, PKN Desak PJ Bupati Lebak Evaluasi Kinerja Kadis DLH Lebak

Soal Penolakan TPST Di Cikulur dan Cileles, PKN Desak PJ Bupati Lebak Evaluasi Kinerja Kadis DLH Lebak

Kabupaten Lebak
Gelar PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Serang Tingkatkan Keterampilan Manajemen Kepemimpinan Siswa

Gelar PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Serang Tingkatkan Keterampilan Manajemen Kepemimpinan Siswa

Banten   Nasional   Sosial   Terkini

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X