Criminal Law Institute Gelar Bedah Buku Series

TRANSRAKYAT - Kamis, 1 Juli 2021 - 15:09 WIB
Criminal Law Institute Gelar Bedah Buku Series
Criminal Law Institute Gelar Bedah Buku Series - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Jakarta – Criminal Law Institute menggelar acara Bedah Buku Series, buku yang dibedah berjudul Perumusan Ketentuan Pidana dalam Hukum Pidana Administratif ditulis oleh Dr. Septa Candra, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu, (30/6/2021).

Criminal Law Institute gelar Bedah Buku Series

Criminal Law Institute gelar Bedah Buku Series

Buku tersebut merupakan disertasi dari penulis yang ditulis ulang untuk menjadi sebuah format buku, lalu diterbitkan oleh Prenada Media Group. Criminal Law Institute mendapat kesempatan pertama untuk membedah sejak buku ini diterbitkan pada awal tahun 2021.

Buku ini menyajikan sebuah perspektif baru tentang pertanggung jawaban pidana korporasi. Berbagai contoh kasus yang berkaitan dengan korporasi disajikan dalam buku ini. Kajian terhadap beberapa putusan yang terkait dengan kejahatan lingkungan menjadi bagian yang menarik untuk dikaji. Buku ini menawarkan alternatif pemikiran bagaimana mengimplementasikan konsepsi teoritis dalam legislative policy, executive policy dan sekaligus judicative policy. Serta dapat menjadi bahan eksaminasi bagi pelaksanaan kebijakan hukum pidana (criminal policy) di bidang penegakan hukum lingkungan dalam arti yang seluas-luasnya.

Terdapat beberapa kriteria dalam konsep perumusan ketentuan hukum pidana administrative dalam hubungannya dengan pertanggung jawaban pidana korporasi, yaitu kriteria pembebanan pertanggung jawaban pidana kepada korporasi di bidang lingkungan hidup, pembebanan pertanggung jawaban pidana bagi pengurus korporasi dan pedoman penuntutan, dan pemidanaan terhadap korporasi demikian disampaikan Dr. Septa dalam bedah buku yang berlangsung selama 2 jam tersebut.

Baca Juga : Ganjar Lakukan Sidak Penanganan Kasus Covid di Solo dan Sukoharjo

Dalam sesi tanya jawab terungkap bahwa pertanggung jawaban pidana korporasi menjadi bagian penting yang harus mendapat perhatian. Mengingat banyak kasus-kasus lingkungan terjadi di Indonesia tetapi belum ada penyelesaian yang berarti. Penegakan hukum yang dilakukan belum memenuhi hak korban kejahatan lingkungan itu sendiri.

READ  BEM STISIP Setiabudhi Rangkasbitung Gelar Diskusi Bersma OKP Mahasiswa Lebak

“Selain ada Corporate Social Responsibility (CSR) yang sudah dikenal terlebih dahulu oleh masyarakat, juga perlu ada Corporate Criminal Responsibility atau pertanggung jawaban pidana korporasi,” ujar Aliyth Prakarsa, S.H., M.H. anggota Criminal Law Institute dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang menjadi moderator dan memandu alur tanya jawab pada bedah buku yang diselenggarakan via zoom meeting, yang dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan.

Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Criminal Law Institute Gelar Bedah Buku Series”

  1. […] Baca Juga : Criminal Law Institute Gelar Bedah Buku Series […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kabupaten Lebak
RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

Kabupaten Lebak
Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Banten   Lebak   Nasional   Terkini
Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Uncategorized
Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Kabupaten Lebak
Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Banten   Kota Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Daerah   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Uncategorized
Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Banten   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X