Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 28 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker adapun rincian nya meliputi 24 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 4 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi.
Faruk menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 50 personel dilibatkan dalam operasi yustisi di dua lokasi berbeda yang digelar hari ini adapun personel yang dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun dinas pemadam kebakaran.
Baca Juga : Momen Hari Bhayangkara Ke 75, Sejumlah Personel Polsek Kebon Jeruk Naik Pangkat
“Dirinya juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan lengah saat ini Jakarta Sedang darurat Covid-19,” tutupnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/15538/terbagi-2-sesi-pelaksanaan-serbuan-25-000-vaksin-berjalan-tertib-dan-teratur/
[…] Baca Juga : Ops Tibmasker, 28 Warga Tambora Jakarta Barat Kedapatan Tidak Menggunakan Masker […]