TransRakyat.com Jakarta – Viral nya video berdurasi 50 detik di media sosial adanya seorang pria paruh baya dengan meminta sejumlah uang untuk membukakan portal di area lockdown di daerah kebon jeruk Jakarta Barat,
Polisi Turun tangan mengusut dugaan kasus pungli tersebut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya sudah melakukan kordinasi segenap pihak.
“Kami bersama Polsek kebon jeruk dan korban baik pihak keamanan dan Rt/rw setempat dan lurah setempat kami panggil untuk dilakukan Restorative Justice,” ujar Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfrimasi Jumat, (2/7/2021).
Baca Juga : Bhabinkamtibmas kelurahan Cibeber Polsek Cibeber Polres Cilegon Monitor Posko PPKM Mikro
Joko Dwi Harsono menjelaskan, pihaknya melakukan Restorative Justice tersebut merupakan sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan baik korban, pelaku dan unsur pemerintah setempat untuk bertemu bersama-sama dalam menyelesaikan permasalahan yang saat ini sedang viral, dengan mengedepankan asas keadilan dan musyawarah mufakat, antara korban dengan pelaku merupakan warga setempat.
“Alhamdulillah antara korban dan pelaku sudah berdamai, korban tidak mempermasalahkan atas perbuatan pelaku,” ucapnya.
[…] Baca Juga : PollingKita.com Catatkan Fikry Rosyid Menempati Posisi Teratas Kandidat Ketua DPD KNPI Kabupaten L… […]
[…] Baca Juga : Viral Video Pungli Minta Uang di Jakbar Buka Pagar Saat Lockdown, Polisi Lakukan Restorative Justice […]
[…] Baca Juga : Viral Video Pungli Minta Uang di Jakbar Buka Pagar Saat Lockdown, Polisi Lakukan Restorative Justice […]