Pemanggilan tersebut dalam rangka memberikan penjelasan tentang sejumlah permasalahan yang muncul pada proses penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK tahun ini. Permintaan keterangan itu rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 5 Juli 2021.
“Panggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan dan hasil investigasi Ombudsman Banten. Selama proses PPDB tahun ini, Ombudsman Banten melakukan pemantauan dan menerima pengaduan dari masyarakat,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, Kamis 1 Juli 2021.
Dijelaskan Dedy, sesuai dengan kewenanganya, Ombudsman telah melakukan koordinasi dengan Panitia Penyelenggara PPDB, khususnya dari unsur Dindikbud Banten, tujuanya untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dan pengaduan yang diterima.
“Kami memandang masih perlu meminta penjelasan/keterangan dari berbagai pihak agar Ombudsman memperoleh informasi yang utuh serta tindak lanjut agar betul-betul tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ucap Dedy.
Baca Juga : Gubernur Jawa Tengah Apresiasi Warung Makan di Kranggan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani saat diminta tanggapan terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai PPDB, dia belum bisa menjawabnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/15616/penerapan-ppkm-darurat-polres-lebak-lakukan-penyekatan-di-perbatasan-kabupaten-bogor
[…] Baca Juga : DPRD Banten, PPDB Belum Ada Komando Jelas PPDB Acak-acakan, DPRD Akan Panggil Dindik Banten […]
[…] Baca Juga : DPRD Banten, PPDB Belum Ada Komando Jelas PPDB Acak-acakan, DPRD Akan Panggil Dindik Banten […]