TransRakyat.com Serang – Terkait banyaknya keluhan dan aduan masyarakat tentang Pendaptaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten untuk SMA tahun 2021. Mendapatkan tanggapan serius dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Banten, M Nawa Said Dimyati.
Nawa mengklaim, DPRD Banten sudah merespon aduan masyarakat tentang PPDB, dia telah meminta agar Dindik melakukan perpanjangan waktu PPDB. Kata saat ini, PPDB bisa diakses melalui wibsite sekolah.
“Kita minta agar Dindik Banten bisa bekerja keras untuk mensukseskan PPDB, tentu dalam waktu dekat, kita akan panggil Dindik,” kata Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati yang biasa disapa Cak Nawa, Sabtu, (4/7/2021).
Berdasarkan informasi, kata Nawa, saat ini Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Banten dan Ketua PPDB sedang berbaring di Rumah Sakit. Melihat kondisi seperti itu, kata Nawa, seharusnya Pemprov Banten membuat kebijakan dengan menunjuk penanggung jawab, sehingga pelaksanaan PPDB bisa terlaksana dengan jelas.
Baca Juga : Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan Pengguna Sabu-Sabu
“Jadi bukan tak ada komando, tapi komandonya lagi dirawat di Rumah Sakit, harusnya Pemprov bisa menunjuk orang untuk menjadi penanggung jawab,” jelas Nawa.
Sebelumnya juga, diberitakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten telah melayangkan Surat Panggilan ditunjukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dia merupakan Ketua PPDB SMA/SMK Provinsi Banten TA 2021/2022, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat Provinsi Banten.
Page: 1 2
View Comments (0)