Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan Pengguna Sabu-Sabu

TRANSRAKYAT - Sabtu, 3 Juli 2021 - 18:53 WIB
Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan Pengguna Sabu-Sabu
Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan Pengguna Sabu-Sabu - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

 

Shilton menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 2 (dua) Paket plastic bening berisi Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 14,92 gram.
sebuah handphone merk Oppo warna hitam,sebuah handphone merk Samsung warna Gold.

Baca Juga : Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Tanjung Duren Bersama Tiga Pilar Lakukan Mikro Lockdown

Shilton mengatakan bahwa pelaku
dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UURI No.35 tahun 2009. Tentang Narkotika
dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup. (Red)

Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/15589/rachmawati-soekarnoputri-meninggal-dunia

READ  DPRD Kota Solok Kunker Ke Kota Bekasi Bahas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan Pengguna Sabu-Sabu”

  1. […] Baca Juga : Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan Pengguna Sabu-Sabu […]

Tinggalkan Komentar

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X