PPDB Tak Jelas, DPRD Banten Siap Panggil Dindik

TransRakyat.com Serang – Terkait banyaknya keluhan dan aduan masyarakat tentang Pendaptaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten untuk SMA tahun 2021. Mendapatkan tanggapan serius dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Banten, M Nawa Said Dimyati.

Nawa mengklaim, DPRD Banten sudah merespon aduan masyarakat tentang PPDB, dia telah meminta agar Dindik melakukan perpanjangan waktu PPDB. Kata saat ini, PPDB bisa diakses melalui wibsite sekolah.

“Kita minta agar Dindik Banten bisa bekerja keras untuk mensukseskan PPDB, tentu dalam waktu dekat, kita akan panggil Dindik.”kata Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati yang biasa disapa Cak Nawa, Sabtu (3/7).

Berdasarkan informasi, kata Nawa, saat ini Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Banten dan Ketua PPDB sedang berbaring di Rumah Sakit. Melihat kondisi seperti itu, kata Nawa, seharusnya Pemprov Banten membuat kebijakan dengan menunjuk penanggung jawab, sehingga pelaksanaan PPDB bisa terlaksana dengan jelas.

“Jadi bukan tak ada komando, tapi komandonya lagi dirawat di Rumah Sakit, harusnya Pemprov bisa menunjuk orang untuk menjadi penanggung jawab.”jelas Nawa.

Sebelumnya juga, diberitakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten telah melayangkan Surat Panggilan ditunjukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dia merupakan Ketua PPDB SMA/SMK Provinsi Banten TA 2021/2022, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat Provinsi Banten.

Pemanggilan tersebut dalam rangka memberikan penjelasan tentang sejumlah permasalahan yang muncul pada proses penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK tahun ini. Permintaan keterangan itu rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 5 Juli 2021.

“Panggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan dan hasil investigasi Ombudsman Banten. Selama proses PPDB tahun ini, Ombudsman Banten melakukan pemantauan dan menerima pengaduan dari masyarakat.”kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, Kamis 1 Juli 2021.

Dijelaskan Dedy, sesuai dengan kewenanganya, Ombudsman telah melakukan koordinasi dengan Panitia Penyelenggara PPDB, khususnya dari unsur Dindikbud Banten, tujuanya untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dan pengaduan yang diterima.

“Kami memandang masih perlu meminta penjelasan/keterangan dari berbagai pihak agar Ombudsman memperoleh informasi yang utuh serta tindak lanjut agar betul-betul tidak ada masyarakat yang dirugikan,”ucap Dedy.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengaku saat ini dia sedang berada di rumah. Kata Tabrani, ia saat ini sedang focus untuk pemulihan kesehatanya.

“Untuk sementara, saya tak ikut melaksanakan urusan dinas, karena focus untuk pemulihan kesehatan.”terang Tabrani dengan singkat. (Mul/Red)

jumri:

View Comments (0)

This website uses cookies.