Kita ketahui bersama bahwa pada Hari Kamis 26 Juni 2021 Ibu Bupati dinyatakan positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri. Begitu pula dengan media-media nasional selalu memberitakan tentang penyebaran covid 19 di Kabupaten Lebak. Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menyatakan, Lebak masuk zona merah penyebaran COVID-19. Saat ini, jumlah total warga yang positif COVID-19 hingga sebanyak 4.557 orang dan 93 orang dilaporkan meninggal. Bahkan data ini akan terus mengalami fluktuasi.
Kondisi-kondisi ini menjadi sebuah tantangan para Kepala Desa untuk menjawab dan memberikan solusi di masa depan. Bagaimana pun juga Kepala Desa Merupakan Pemimpin disuatu wilayah dan harus menjadi figur contoh dalam memberikan solusi keadaan saat ini.
Bidang Kesehatan, para calon kepala desa harus mampu mengajak warganya untuk melakukan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Langkah ini harus diawali dari Desa. Pada Permasalahan lainnya para Calon Kepala Desa juga harus memberikan perhatian tentang masalah pendidikan, ekonomi, infrastruktur, dan ketimpangan sosial. Pada masalah pendidikan, angka putus sekolah dan malas dalam belajar di Kabupaten Lebak harus diperhatikan serius. Apalagi informasi terbaru mengenai Pandemi Covid-19 mengakibatkan 415 siswa SMP di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memilih untuk putus sekolah dan menikah muda. Covid-19 memaksa siswa untuk belajar daring sehingga membutuhkan telepon seluler (ponsel) dan jaringan internet sedangkan modal untuk membeli alat bantu itu tidak ada. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Lebak, Abdul Malik, selama pandemi Covid-19, kasus siswa SMP yang putus sekolah terbilang tinggi. Meski ada beberapa faktor penyebab, yang paling dominan lemahnya daya dukung orang tua terhadap pendidikan anak selama pandemi.
Baca Juga : DPRD Banten, PPDB Belum Ada Komando Jelas PPDB Acak-acakan, DPRD Akan Panggil Dindik Banten
Kejadian putus sekolah itu harus menjadi perhatian para Pemimpin Kepala Desa. Dibidang ekonomi, para calon harus mengoptimalkan sumberdaya alam sebagai sarana dan prasarana untuk menunjang percepatan ekonomi. Optimalkan sumberdaya alam dengan menyelaraskan visi dan misi Bupati Lebak 2018-2023. Infrastruktur harus menjadi perhatian serius dalam membangun desa. Pembangunan jalan poros desa adalah alternatif untuk mempercepat jalur ekonomi pertanian masyarakat desa. Tentunya pembangunan yang mengedepankan keinginan masyarakat bersama.
[…] Baca Juga : Pilkades Serentak Kabupaten Lebak di Tengah Pandemi, Tantangan atau Solusi? […]
[…] Baca Juga : Pilkades Serentak Kabupaten Lebak di Tengah Pandemi, Tantangan atau Solusi? […]