TransRakyat.com Lebak – Kabupaten Lebak merupakan salah satu Kabupaten di wilayah Provinsi Banten, Indonesia yang memiliki luas wilayah daratan ± 3.305,07 Km2 atau 330.507 Ha atau sekitar 35.46% dari 9.662,92 Km2 luas wilayah Banten serta memiliki wilayah laut seluas 588.745 Km2 dengan panjang pantai berkisar 91,42 Km2. Secara astronomis, Kabupaten Lebak terletak antara 06007’18” dan 07000’00” Lintang Selatan, serta 105000’25” dan 106000’30” Bujur Timur. Jumlah penduduk pada tahun 2020 yaitu 1.386.793 jiwa (Data BPS 2020). Secara adminsitratif, Kabupaten Lebak terdiri dari 28 Kecamatan, 340 Desa, dan 5 Kelurahan.
Menurut Data Rekapitulasi Bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Lebak (2021) menjelaskan bahwa ada 262 Desa yang akan melaksanakan kontestasi pemilihan kepala desa yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak. Ada 903 putra dan putri Lebak yang ikut melaksanakan partisipasi dalam melakukan kontestasi politik di Kabupaten Lebak yang masing-masing 854 orang Laki-Laki dan 49 orang perempuan. Mereka adalah putra dan putri terbaik yang ingin berkontribusi untuk memajukan Kabupaten Lebak untuk enam tahun yang akan datang.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak pada BAB IIIA Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Non alam Corona Virus Disease 2019 menyebutkan pasal 20A bahwa pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 dilakukan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga : Gubernur Jawa Tengah Bubarkan Warga Yang Ngeyel
Pada pasal 20C menjelaskan bahwa tahapan kampanye dilarang untuk melakukan sebuah pertunjukan bazar, konser, seni budaya, pawai kendaraan, serta kegiatan lomba olahraga bersama. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi para calon untuk dilaksanakan dilapangan. Para calon juga dalam Perbup tersebut diutamakan untuk menggunakan media cetak atau media elektronik sebagai media atau alat kampanye yang diutamakan pada kondisi pandemi saat ini. Bahan kampanye pun harus mengutamakan protokol kesehatan seperti masker, sabun cair, hand sanitizer, disinfektan dan lain-lain.
View Comments (0)