TransRakyat.com Lebak – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung terus berupaya dalam menekan penyebaran Covid-19, pasalnya Kab. Lebak ditetapkan sebagai Zona Merah dan saat ini sedang melaksanakan PPKM.
Tenaga Kesehatan Lapas Rangkasbitung menerima sejumlah dukungan dari Dinas Kesehatan Kab. Lebak dalam penanggulangan Covid-19, agar Lapas Rangkasbitung bebas dari Paparan Covid-19, Selasa (06/07/2021).
Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto saat dikonfirmasi terpisah membenarkan Tim kesehatannya mendapat dukungan dari Dinkes Lebak dalam upaya Penanggulangan Covid-19.
Baca Juga : Gerai Vaksin Presisi Polsek Tanjung Duren, Sehari Terdata 200 Orang Tervaksinasi Covid-19
“Didalam Lapas kita terus berupaya menekan, dan juga membatasi kegiatan, menerapkan Work From Home (WFH) 75% sesuai aturan PPKM. Dukungan dari Dinkes Lebak tentu berarti bagi upaya kita tersebut, Kita harus sedari betul hanya dengan memperketat Prokes dsn melaksanakan anjuran pemerintag bisa menghentikan penyebaran kasus baru, dan smoga di Lapas semua terbebas,” kata Kalapas.
Page: 1 2
View Comments (0)