TransRakyat.com Jakarta – Polsek Tambora bersama 3 pilar Tambora Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker.
Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, 28 Warga Tambora di Tindak Petugas
Di masa penerapan PPKM darurat Sebanyak 28 warga Tambora kedapatan tidak menggunakan masker terjaring oleh petugas gabungan dalam ops yustisi yang digelar, Selasa, (6/7/2021).
Pelaksanaan tersebut dilaksanakan di Jalan KH Mansyur Kel Tambora Jakarta Barat dan sebanyak 21 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan petugas pemadam kebakaran.
Baca Juga : Polres Cilegon Polda Banten Mendirikan Gerai Vaksin Presisi
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19.
[…] Baca Juga : Polsek Tambora Bersama 3 Pilar Tambora Jakarta Barat Gencar Melaksanakan Kegiatan Edukasi Dalam Pend… […]