TransRakyat.com Cirebon – Rupbasan Kelas I Cirebon kembali melakukan pengeluaran barang sitaan (BARAN) dengan nomor putusan dari Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon Nomor 16/Pid.B/2020PN.Sbr tanggal 22 April 2020 dan hasil pelelangan barang rampasan negara yang telah dilaksanakan secara e-auction pada hari Kamis 24 Juni 2021 bertempat di Kantor Kejaksanan Negeri Kabupaten Cirebon dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Cirebon, dimana barang rampasan negara tersebut disimpan dan titipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Kelas I Cirebon, yang selanjutnya akan diserahkan kepada pemenang lelang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Jenis Honda Beat dengan Nomor Polisi : E 3456 CV.
Kegiatan ini dilakukan dikarenakan barang bukti (BB) tersebut telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap (in kracht) yakni dirampas oleh Negara untuk selanjutnya di ambil tindakan lelang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Petugas Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan (Muslim & Siti Rochayati) didampingi langsung oleh Staff Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumber (Yendri A.F) dan pemenang peserta lelang.
Baca Juga : Rupbasan Cirebon Ikuti Giat Kanwil Jabar Seroja
[…] Baca Juga : Rupbasan Cirebon Mengeluarkan Lelang Baran […]
[…] Baca Juga : Rupbasan Cirebon Mengeluarkan Lelang Baran […]